Jurnalpolisijabar.com-Kasat Sabhara Polres Cimahi Polda Jabar (Kasatgas Pencegahan Ops Aman Nusa II Res Cimahi) Iptu Dudi Iskandar, S.H Pimpin kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Inpres No. 6 tahun 2020 dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, bertempat di Mapolres Cimahi Jl. Jend. H. Amir Machmud No.333 Kota Cimahi, Minggu (1/11/2020).
Pelaksana kegiatan merupakan personil gabungan yang terdiri dari Kasat Sabhara, KBO Intelkam, Personel Unit Turjawali dan Unit Dalmas Sat Sabhara, Dan Personel Satuan Fungsi Lainnya
Iptu Dudi Iskandar, S.H menyampaikan bahwa bentuk kegiatan yang dilakukan diantaranya Melakukan razia terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, Pemberian sanksi pagi pelanggar protokol kesehatan berupa teguran, Pemberian masker kepada masyarakat dan Pemberian himbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, ujarnya.
“Hasil Operasi Yustisi yaitu pemberian teguran tertulis terhadap 5 (Lima) orang dan pemberian teguran lisan terhadap 8 (Delapan) orang”, pungkas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si.