Kabid Humas Polda Jabar : Perketat Pengawasan Prokes, Polisi Laksanakan Patroli Dan Himbauan Di Posko Terpadu PPKM Pasar Sukra

Suarapolri.com – Jabar – Perketat pengawasan Protokol Kesehatan, Polsek Sukra jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli dan himbauan dalam rangka PPKM Level 2 di Wilayah Hukum Polsek Sukra Polres Indramayu Polda Jabar, Rabu (01/12/2021).

Di Posko Terpadu PPKM Pasar Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Petugas menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat (Pedagang dan Pengunjung Pasar) bahwa PPKM Level 2 masih berlaku sampai dengan menunggu pengumuman lebih lanjut dari Pemerintah.

Baca Juga  Upaya Menekan Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Melaksanakan strong point'/ Bandung Kota.Kembang.

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Lukman Syarif menyampaikan, “kegiatan pengawasan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di pasar tradisional, dan fasilitas umum lainnya terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, guna mengendalikan penyebaran Covid-19, terangnya.

Dirinya menyebut, “meski kesadaran masyarakat Kecamatan Sukra dalam melaksanakan protokol kesehatan mengalami peningkatan. Kami tetap menghimbau masyarakat agar tetap patuh menjalani prokes, diantaranya menggunakan masker serta tidak berkerumun,” ujarnya.

Baca Juga  TEMUI WARGA DI KAMPUNG TANGGUH SECARA LANGSUNG DARI RUMAH KE RUMAH, PERSONIL BRIMOB JABAR HIMBAU DAN SOSIALISASIKAN PROTOKOL KESEHATAN

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengikuti program vaksinasi secara gratis di tempat-tempat yang sudah disiapkan, baik pemerintah maupun Polri dan TNI.

“Jadi semua personel yang bertugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut mensukseskan program vaksinasi untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19,” tambah Kapolsek Iptu Fathoni Mikhail.

(Angga)

Baca Juga  Cegah Penyebaran Corona Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Awasi Tempat Hiburan Tutup Tepat Waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *