KABID HUMAS POLDA JABAR : PENANGANAN LAKA LANTAS DI WILAYAH HUKUM POLRESTA CIREBON POLDA JABAR

Jurnalpolisijabar.com-Cirebon-Senin (10/8/2020) pukul 03.30 Wib dan dilaporkan pada pukul 05.00 Wib di jalan Tol Cipali Km.184.300 Jalur B dari arah Palimanan menuju ke arah Jakarta-Cirebon termasuk Desa Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon terjadi kecelakaan lalu-lintas.

Pada saat kejadian karena kurang konsentrasi dan antisipasi pengemudi kendaraan Micro Bus Elf No.Pol D-7013-AN yang melaju di jalan Tol Cipali dari arah Jakarta menuju ke arah Palimanan di duga dalam keadaan mengantuk sehingga oleng ke kanan dan menyebrang median tengah jalan dan terjadi tabrakan dengan kendaraan Toyota Rush No.Pol B-2918-PKL yang melaju dari arah berlawanan, sehingga mengakibatkan 8 Orang meninggal dunia semuanya di bawa ke RSUD. Arjawinangun dan 1 orang mengalami luka berat di bawa ke RS. Mitra Plumbon dan 14 orang luka ringan semuanya di bawa ke RS. Mitra Plumbon pada ke-2 (dua) kendaraan mengalami kerusakan.

Baca Juga  Antisipasi Jam Kecil Anggota  masih hadir Di Wilayah

Akibat dari kecelakaan tersebut menurut informasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, dinyatakan Meninggal Dunua 8 orang, Luka Berat 1 orang dan Luka Ringqn 14 orang. Pengemudi 2 (dua) kendaraan sampai saat ini belum teridentifikasi.

Korban meninggal Dunia dibawa ke RSUD. Arjawinangun dan belum teridentikasi, sedangkan korban mengalami luka-luka di bawa ke RS. Mitra Plumbon.

Baca Juga  Jumat Curhat upaya Dalam rangka menampung aspirasi warga masyarakat terkait Harkamtibmas di Polsek buah batu

Nama-nama korban dari kendaraan Micro Bus Elf Nopol D-7013-AN adalah MAHENDRA, Umur 28 Th, Swasta alamat Karangasembung Rt.03 Rw.05 Kebumen Jawa Tengah. SUTINAH, Umur 50 Th, IRT alamat Kelurahan Pedes Lohor Rt.10 Rw.03 Kecamatan Jatibarang Brebes Jateng dan SAHUDIN, Umur 49 Th, Swasta alamat Desa Cipinang Muara Rt.06 Rw.01 Brebes. LILIS, Umur 28 Th, IRT alamat Kebumen Jateng.

Korban lainnya MUZAFAR, Umur 12 Th, Pelajar alamat Pedes Lohor Rt.10 Rw.03 Jatibarang Brebes Jateng. dan ABDUL HARIS, Umur 27 Th, Buruh alamat Desa Tegaluwung Kecamatan Jatibarang Brebes.

Baca Juga  Sepuluh tahun menyimpan sakit hati kemudian balas dendam dan berakhir ditangkap polisi

MIA, Umur 46 Th, IRT alamat Griya Serdang Indah Blok B.20 Kel.Margapani Kec.Kramat Watu Kab.Serang, dan AKBAR RIZKI PIANDIKA, Umur 11 Th, Pelajar alamat Kebumen Jateng, serta SUGENG RAWUH, Umur 31 Th, Perangkat Desa alamat Pedes Lohor Rt.10 Rw.03 Jatibarang Brebes Jateng.

Korban yang mengalami luka dari kendaraan Toyota Rush Nopol B-2918-PKL adalah Sdr. MARULI, Umur 23 Th, Swasta, Sdr. IKSAN, Sdri. SUKARTI, Sdri. LILIS, Sdr. AKBAR, Sdr. NGADINO, dan Sdr. MAHENDRA. (HUMAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *