Jurnalpolisijabar.com-Majalengka-Setelah sekian lama tak bertemu hari libur panjang, akhir Oktober 2020 akan jadi momen libur panjang yakni lima hari sekaligus, Polres Majalengka Polda Jabar mengimbau kepada Warga Masyarakat Kabupaten Majalengka Agar tetap Disiplin Protokol Kesehatan 3M.
Libur panjang tersebut terlaksana atas cuti bersama di tanggal 28 dan 30 Oktober 2020, memperingati Maulid Nabi Muhammad di tanggal 29 Oktober 2020 hingga momen bertemu weekend di tanggal 31 Oktober 2020 dan 1 November 2020.
Atas momen libur panjang tersebut, tim kepolisian Polres Majalengka Polda Jawa Barat, melakukan langkah antisipasi libur panjang pada akhir Oktober 2020.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, selain menyiagakan ratusan personel pengamanan, pihaknya juga mendirikan beberapa Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos pelayanan (Posyan) tersebut menyebar dibeberapa titik di ruas jalan tol hingga jalan arteri dan di area obyek wisata, Selasa (27/10/2020).
“Untuk Posyan arus mudik ada di jalur Tol Cipali. Yakni, di rest area tol Cipali, KM 166 dan rest area tol Cipali, KM 164. Pokoknya semua rest area kita jaga,” Ungkap Kapolres.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa selain itu, akan ada sejumlah pos pengamanan di area Obyek Wisata di Kabupaten Majalengka diantaranya, di Obyek Wisata Panyaweuyan Argapura, Paralayang Majalengka dan Curug Cipeuteuy Sindangwangi.
“Sedangkan, untuk titik pengalihan arus, berada di GT Kertajati, GT. Sumberjaya dan di jalur arteri Simpang Empat Kadipaten. Untuk Pospam dijalur arteri sendiri ada di Lampu Merah Polsek Jatiwangi,” Jelas Kabid Humas.
Sementara itu, menurut Kapolres, untuk titik rawan bencana alam di wilayah Kabupaten Majalengka, ada di ruas jalan Sindangpanji Cikijing-Kuningan. Jalan tersebut, merupakan rawan bencana alam longsor.
“Untuk jumlah personel dalam pengamanan pada momen hari libur panjang akhir Oktober 2020 ini, ada sebanyak 320 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, BMCK dan Dinkes,” Ujarnya.
Kendati demikian, Kapolres tetap meminta masyarakat untuk menunda liburan. Sebab, saat ini kondisi sedang masa pandemi Covid-19. “Karena Covid masih tinggi, jadi lebih baik di rumah saja,” Ucapnya.
Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat Majalengka, agar tetap disipilin protokol kesehatan 3M. Diantaranya, Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak dan hindari dari kerumunan.
“Hal ini agar kita bersama-sama dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka,” Imbaunya.
(Bram)