Jurnalpolisijabar.com-Majalengka-Kapolsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar AKP. Kustadi, S.H bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Majalengka melaksanakan Pengecekan Penerapan Protokol Kesehatan di 9 (Sembilan) Café yang ada di wilayah Puskesmas Majalengka, Kamis (08/10/2020).
Makin banyaknya cafe yang buka membuat Kapolsek bersama Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Majalengka mengambil langkah cepat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan sosialisasi tentang disiplin protokol kesehatan Covid-19 kepada para pelaku usaha kuliner yang ada.
“Ada 9 Café yang ada di wilayah Puskesmas Majalengka yang buka. Jadi kita harus segera melakukan langkah antisipasi agar protokol kesehatan ini disiplin dijalankan oleh mereka,” katanya.
Oleh karena itu Kapolsek menjelaskan, dalam mendisiplinkan protokol kesehatan di cafe-cafe tersebut pihaknya akan terus melakukan upaya sosialisasi secara intensif kepada pemilik cafe tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si., menyatakan akan mengupayakan memberikan edukasi seperti yang telah diamanatkan, sehingga masyarakat dalam melaksanakan aktivitas di luar rumah dapat menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar berharap dengan makin gencarnya pihak Kepolisian,TNI bersama satuan gugus tugas melakukan sosialisasi agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan.
(Bram)