Jurnalpolisijabar.com-Sumedang-Polsek Jatigede Polres Sumedang Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kec. Jatigede Kab. Sumedang, bertempat di blok. Jln. Lingkar Timur Jatigede, Sumedang, Minggu (11/10/20).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh gabungan anggota Polsek Jatigede, anggota Koramil Jatigede dan anggota Pol PP Kec. Jatigede.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan bahwa sasaran dalam kegiatan tersebut adalah pengguna jalan dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau warga yang tidak menggunakan masker.
“Adapun hasil dari kegiatan tersebut terdapat pelanggar yang tidak menggunakan masker, selanjutnya di catat identitasnya dan di dokumentasikan serta diberikan edukasi tentang perbub No. 74 tahun 2020.” ucap Kabid Humas Polda Jabar.
Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP Eko menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbub No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid 19 diwilayah Kec. Jatigede Kab. Sumedang, ujarnya.
(Bram)