Jurnalpolisijabar.com-Jajaran Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar tidak henti-hentinya melaksanakan Ops Yustisi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19, kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat dapat disiplin dan memahami pencegahan penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilaksanakan 13 personel gabungan dari Polsek Padaherang Polres Ciamis Polda Jabar, TNI, Gugus Tugas, menyampaikan bahwa Ops Yustisi dilaksanakan kepada warga agar selalu waspada terhadap bahaya penyebaran Covid-19. Kegiatan kali ini dilakukan disekitar Pasar Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (1/11/2020).
Kapolsek Padaherang, Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Aan Supriatna, SH., mengatakan kegiatan kali ini berupa menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Sebab saat ini masih dalam situasi pandemi dan perlu kedisiplinan untuk mencegah penyebaran bahaya Covid-19.
“Situasi saat ini masyarakat diminta untuk tetap produktif, namun kami minta tetap mempedomani protokol kesehatan. Untuk itu kami tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang 3M itu, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta tidak berkerumun,” kata Kapolsek.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., meminta kesadaran dan kerjasama dari masyarakat untuk mengikuti instruksi pemerintah dalam hal mengatisipasi penyebaran Covid-19. Dengan itu, semua dapat mebantu pemerintah bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Selama kegiatan tersebut berlangsung, situasi dan kondisi dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran virus corona,” tandas Kabid Humas.