Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Jumat, 16 Oktober 2020 Organisasi Baraya Bahar Garut Banten (BBGB) berunjuk rasa di depan gerbang Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat atau Gedung Sate Jl. Diponegoro no. 22 Kecamatan Kota Bandung. Aksi unjuk rasa ini diikut oleh sekitar 400 massa dengan penanggung jawab Abah Bahar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa aksi unjuk rasa dalam rangka menolak tindakan anarkisme dari para pengunjuk rasa yang sebelumnya menolak pengesahan UU Omnibuslaw. Aksi unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan banyak fasilitas umum yang mengalami kerusakan. Selain itu aksi unjuk rasa yang kerap anarkis cukup meresahkan masyarakat di Kota Bandung.
Abah Bahar selaku penanggung jawab aksi tersebut menuturkan tidak keberatan dengan aksi unjuk rasa asal tidak melanggar peraturan perundang – undangan dan meresahkan masyarakat sekitar.
“BBGB menolak segala bentuk anarkisme di Jawa Barat. Demokrasi santun mangga, tapi kalau anarkis kita babat” Tutur Abah Bahar.