Jajaran polsek Ujungberung giat himbauan Prokes di Wilayah Hukum polsek Ujungberung.

Suarapolri.com – Minggu, 17 April 2022, Jajaran jam. 13.00 Wib. Jajaran Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung yang dipimpin oleh Kanit Samapta Iptu R. Harahap giat pelaksanaan Himbaun Prokes(Protokol Kesehatan)Implementasi Pendisiplinan Berdasarkan Peraturan Walikota Bandung No.15 Tahun 2022 Dan IMENDAGRI No. 09 Tahun 2022 di Wilayah Hukum Polsek Ujungberung giat tersebut guna menekan angka penyebaran Virus Covid-19.

Baca Juga  Pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 Polsek Sukasari Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ujungberung Kompol Karyaman D. SH. MH menyampaikan bahwa sesuai dengan Inmendagri No. 06 tahun 2022 dan Perwal Kota Bandung No. 13 tahun 2022 guna percepatan penanganan Covid-19.Maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Virus Covid-19.

Baca Juga  Antisipasi Kemacetan Unit Lalulintas Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengamanan Jalur.

 

(Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *