Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Senin, 21 Desember 2020, Bhabinkamtibmas Kebonlega Bripka Dede Mulyana Bhabinkamtibmas Kel Kebonlega melaksanakan giat Physical Distancing dan Social Distancing di. Kel. Kebonlega Kec. bojongloa Kidul Kota Bandung
Bersama Pa Yasin , Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Inpres No. 6 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokoler kesehatan serta mendukung program pemerintah daerah dalam pencegahan, penanganan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bojongloa kidul Edy Kusmawan S.H M.H menyampaikan terimakasih kepada masyarakat
yang telah bersedia mendukung pemerintah dalam rangka disiplin pencegahan dan penularan Covid-19 di wilayah kecamatan Bojongloa kidul khususnya di masyarakat, diharapkan bisa membantu berperan aktif dan mensosialisasikan di lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan masyarakat lainnya untuk memberikan himbauan juga edukasi untuk selalu mematuhi 3M dan 1T (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun) dan jadikan slogan MASKERKU MELINDUNGIMU DAN MASKERMU MELINDUNGIKU. Disiplin dulu kita sebelum mendisplinkan orang lain/ masyarakat. (Bram)