Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Senin 26 Oktober 2020, Kanit Sabhara Polsek Andir Ipda Wawan Kurniawan memimpin personilnya melaksanakan Operasi Yustisi Mobile Covid Hunter Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di sekitar Jl. Rajawali – Kebonjati Kota Bandung. Adapun sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang tidak memakai masker baik pejalan kaki, pedagang maupun pengendara R-2 diberhentikan secara humanis dan dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini berhasil menjaring sekitar 39 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya 19 orang diberikan teguran lisan, 6 orang diberi teguran tertulis, dan sisanya diberi masker gratis.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Andir Kompol Elsie Fitria Angraini, S.H. S.I.K. menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin sesuai dengan Instruksi Presiden No. 06 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
(Bram)