SUARAPOLRI.COM || LUMAJANG – Jagongan Kamtibmas bersama warga masyarakat, Polsek Randuagung Sosialisasi Call Center Polri 110.
Sosialisasi Call Center diberikan kepada warga masyarakat di Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Rabu (21/6/2023).
“Warga masyarakat juga melaporkan setiap hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kerawanan kamtibmas pada Polsek Randuagung atau melalui telp Call Center 110,” ungkap Iptu Darmanto.
Darmanto menyampaikan, sosialisasi Call Center 110 ini Ini sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan kepolisian.
“Saya berharap, dengan Call Center 110 masyaraka semakin mudah dan nyaman dalam mendapatkan pelayanan kepolisian,” jelas Iptu Darmanto.
Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas