Jagongan Kamtibmas, Polsek Randuagung Sosialisasi Call Center 110

SUARAPOLRI.COM || LUMAJANG – Polsek Randuagung melaksanakan jagongan kamtibmas dan sosialisasi Call Center 110 kepada masyarakat di Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Selasa (20/6/2023).

Dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Randuagung menyampaikan kepada warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Warga masyarakat juga melaporkan setiap hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kerawanan kamtibmas pada Polsek Randuagung atau melalui telp Call Center 110,” ungkap Iptu Darmanto.

Baca Juga  Jagongan Kamtibmas, Polsek Tempeh Himbauan Warga di Poskamling Untuk Tingkatkan Kewaspadaan

Darmanto menyampaikan, sosialisasi Call Center 110 ini Ini sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan kepolisian.

“Saya berharap, dengan Call Center 110 masyaraka semakin mudah dan nyaman dalam mendapatkan pelayanan kepolisian,” jelasnya.

Pewarta : Muhaimin/Kasi Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *