Jurnalpolisijabar.com-POLRES MAJALENGKA”Dalam situasi pandemi saat ini warga masyarakat mendapatkan Bantuan Presiden Usaha Mikro atau disebut BPUM yang di bagikan kepada warga memiliki usaha mikro menengah ke bawah.Kamis(22/10/2020)
Warga yang memiliki usaha mikro menengah le bawah yang terdampak Pandemi Covid 19 mendapatkan bantuan dari Program BPUM yang di salurkan melalui Bank BRI terbagi menjadi Bank BRI Unit Jatiwangi,Unit Loji,Unit Sukaraja dan Bank BRI Unit Beusi.
Antusias warga terlihat berbeda pada waktu menerima bantuan dari pemerintah,namun dalam hal ini setidak nya Bantuan BPUM ini mampu mengangkat usaha Mikro milik warga dalam situasi pandemi saat ini.
Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso SH,Sik,MH Melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep Saepudin Fiqih SH MH Mengatakan” dalam memberika pelayanan kepada masyarakat perlu kehadiran polri untuk memberikan rasa aman dalam pembagian bantuan dari Presiden berupa BPUM untuk di alokasikan pada warga usaha kecil menengah agar mampu memberikan kesetabilan ekonomi sehingga mampu menjalankan roda perekonomian itu adalah bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat dalam situasi pandemi saat ini.
(Penulis Humas Polsek Jatiwangi)