Papua | Suarapolri.com – Dalam rang menjaga Kamtibmas jelang perayaan Natal 2023, Tahun Baru dan Pemilu 2024, Satuan Sat Samapta Polres Jayawijaya melaksanakan patroli dan razia di seputaran Kota Wamena, Kamis (14/12) pagi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu Samuel Lasarus Werinussa tersebut menyasar terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penjualan Miras yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kasat menyatakan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan menghadirkan Polisi di tengah-tengah masyarakat, selain itu kami juga melakukan razia di tempat-tempat penjualan Miras guna mencegah terjadinya tindak pidana yang diawali oleh minuman keras.
“Saat patroli kami melakukan razia minuman keras di dua lokasi yakni di Lokasi III dimana kami berhasil mengamankan minuman keras lokal jenis CT (cap Tikus) sebanyak 29 botol dan 1 jerigen 5 liter yang berisi Miras lokal jenis CT (cap tikus),” jelas Kasat.
Kasat juga menambahkan untuk di Jalan Yos Sudarso Wamena, tepatnya di lorong amia pihaknya berhasil mengamankan 6 galon yang berisi Miras jenis balo, 1 satu ember sedang yang berisi Miras jenis balo dan 1 ember besar yang berisikan Miras jenis balo.
“Dari dua lokasi tersebut kami tidak menemukan pemilik minuman keras, sehingga barang bukti yang ditemukan kami langsung amankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemusnahan,” imbuhnya.
Kasat Samapta juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan rutin melaksanakan patroli maupun razia di Kota Wamena guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam merayakan hari raya Natal dan tahun baru serta menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
(Ismaya)