HUT FKPPI diisi dengan Melakukan Penyemprotan cairan Desinfektan.

Jurnalpolisijabar.com-Bandung-HUT FKPPI ke 42 berbagai Upaya yg dilakukan Mulai dari Bakti sosial ,Bantuan Sembako Sampai melakukan Upaya percepatan penanganan Penyebara Virus Covid 19 dengan melakukan Penyemprotan cairan Desinfektan Diwilayah Kel Antapani Kidul.

Diawali dengan Melaksankan Apel Gabungan FKPPI bersama Muspika dan Polsek – Koramil serta Tim gugus Tugas Kec Antapani di Halaman ATFG 10 Jl Purwakarta Rw 10 Kel Antapani Tengah yg dipimpin Langsung Oleh Camat Antapani Dra Rahmawaty Mulya.Msi

Baca Juga  Tanggap Bencana dan Keamanan, Pasirlayung Hadirkan Fasilitas Baru Linmas

selain Melaksanakan Apel Gabungan Pengurus Daerah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) Kec Antapani bersama Tim Gugus langsung melakukan penyemprotan cairan disinfektan kesejumlah rumah warga, rumah ibadah dana fasiltas umum lainnya di wilayah Kel antapani Kidul dan Kel Antapani Tengah, Sabtu 10/10/20.

“Kegiatan penyemprotan yang di lakukan ini dalam rangka Karya Bhakti HUT FKPPI ke 42 sekaligus sebagai bentuk kepedulian dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga  Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Jemaat Polsek Sukasari Lakukan Pengamanan Gereja

dalam Pelaksanaam pemyemprotan cairan Desinfektan ada 3 Rw yang menjadi sasaran penyemprotan cairan disinfektan yaitu Rw 10 Kel Antapani Tengah dan Rw 05 dan Rw 13 Kel Antapani Kidul.

Kapolsek Antapani melalui Bhinmas Kel antapani Kidul Aiptu GUNTARA mengatakan Bentuk giat yg dilakukan Oleh FKPPI dalam rangka Karyabakti Hut FKPPI selain itu kegiatan penyemprotan yang dilakukan itu tidak hanya berlangsung untuk hari Ini aja , tetapi bila ada masyarakat yang meminta disemprotkan, maka Satgas FKPPI Covid-19 siap untuk melayani.tuturnya.

Baca Juga  Brimob Jabar Laksanakan Patroli Malam

berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus Covid 19 terutama di wilayah Kec Antapani selain Penyemprotan Juga Menghimbau Kepada masyarakat untuk dapat mematuhi ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah seperti Prokes 3M dan 1 T.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *