Himbauan Kamseltibcar Lantas dan Prokes di Simpang 4 Talangagung

SUARAPOLRI.COM || MALANG – Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah melalui Unit Kamsel Polres Malang Ipda Sri Yulistiana Sri Iriana bersama Anggota melaksanakan pengaturan serta memberi himbauan Keamanan dan Keselamatan berkendara serta penerapan Protokol Kesehatan di Jalan Simpang 4 Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (08/05/2022).

“Kami memberikan himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas, mengingatkan pengguna Jalan agar lebih berhati-hati dalam melintas pada jalur yang merupakan rawan Laka,” ujar Sri Yulistiana Sri Iriana.

Baca Juga  Polres Ponorogo Libatkan Pamter PSHT dan Korlap PSHWTM Amankan Suroan dan Suran Agung

Dalam kegiatan, Unit Kamsel juga mengajak serta menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas, seperti sebelum berkendara perlunya memastikan kondisi kendaraan dan tetap fokus pada Jalan, selalu gunakan Helm SNI dan mengurangi kecepatannya dalam mengemudikan kendaraan.

“Selain memberikan himbauan akan kiat-kiat berkendara, kami juga menhimbau tentang pentingnya menerapkan Prokes, hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 juga agar mentaati himbauan Pemerintah tentang ketentuan perjalanan dalam negeri (Mudik) pada masa Pandemi dan pemberlakuan PPKM,” jelasnya.

Baca Juga  Polsek Mojoroto Gencarkan Patroli Sahur On The Road Cegah Tindakan Kriminalitas 3 C dan Kenakalan Remaja

Nampak pula Unit Kamsel membagikan banyak masker kepada pengguna Jalan maupun warga sekitar, agar mereka terus mengingat akan wajibnya mentaati peraturan Prokes serta peraturan berlalu Lintas yang baik dan benar.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *