Gelar Razia Cafe Karaoke, Polsek Ngunut Sita Sejumlah Miras

SUARAPOLRI.COM || TULUNGAGUNG – Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto bersama dengan anggota dan perwakilan TNI serta pihak kecamatan Ngunut menggelar razia cafe dan karaoke, pada Sabtu (16/07/2022) malam kemarin.

Razia mulai dilakukan pada pukul 21.00 WIb hingga selesai.

Sejumlah cafe dan karaoke yang ada di wilayah hukum Polsek Ngunut menjadi sasaran razia kali ini.

Baca Juga  Kapolres Keerom AKBP, Christian Aer, SH. S.I.K : Insan Pers Berperan Penting Dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian

Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto mengatakan, razia kali ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran Narkoba dan Miras yang acap kali menjadi pemicu tindak kejahatan lain di wilayah hukum Polsek Ngunut.

“Kita dapat informasi peredaran Miras dan Narkoba, kita tidak ingin peredaran Miras dan Narkoba mengakibatkan semakin banyak korban di masyarakat,” ujarnya pada Sabtu (15/07/2022).

Baca Juga  Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas dan TNI bersinergitas dalam upaya Peningkatan Keamanan

Dari dua cafe dan karaoke yang dirazia, polisi mendapati sejumlah tamu yang membawa Miras untuk dikonsumsi di dalam lokasi.

“Kita dapatkan tamu yang membawa Miras dan pengelola cafe karaoke ini ndak tau,” ucapnya.

Mendapati hal ini, Rudi langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyitaan dan membawa barang bukti ke Mapolsek, guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Pantau Kamtimbas, Bhabin Sura Kidul Polsek Kapetakan Polres Ciko Sambangi Kewilayahan

“Tadi ada lebih kurang 5 botol Miras dan teko wadah Miras siap konsumsi yang kita amankan,” jelasnya.

Selanjutnya menurut Rudi, pemilik dan penanggung jawab lokasi tersebut akan mendapatkan peringatan karena membiarkan tamunya membawa Miras ke dalam room.

“Pemiliknya besok Senin akan kita panggil ke Polsek, untuk mendapatkan peringatan, agar mengawasi tamunya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *