Suarapolri.com – Bandung, – Anggota Pengawalan Tipikor dalam hal ini bertugas oleh Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar untuk menindaklanjuti proses Persidangan Tipikor di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Bandung.
Unit Pengawalan Tipikor Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar berjumlah 4 personil Detasemen Gegana yang ditugaskan dalam pengamanan dan pengawalan proses sidang Tahanan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Bandung.
Anggota Detasemen Gegana Harus siap menghadapi tugas, walaupun di tengah masa pandemi. Tugas seperti pengawalan pengamanan dan pengawalan Tipikor inilah masih tetap dijalankan demi terjaganya keamanan berjalan dengan lancar.
Walaupun di tengah masa pandemi, sidang tetap dilaksanakan namun tetap memerhatikan protokol kesehatan. Seperti wajib cuci tangan, penggunaan masker dan juga menjaga jarak atau social distancing. Bahkan kursi pada ruangan sidang pun telah diberikan tanda agar setiap orang yang menghadiri Proses sidang tidak terlalu berdekatan.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Polri di tengah-tengah masyarakat.
“Inilah bentuk profesionalisme Brimob sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mempunyai sikap tegas, keteguhan hati serta keberanian dalam melaksanakan dan mengemban tugas di mana pun mereka ditempatkan,” ucap Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K.