SUARAPOLRI.COM – KEDIRI – Forkopimka Mojoroto Kediri Kota getol melaksanakan Sosialisasi Instruksi Mentri Dalam Negri no 62 th 2021 yang akan diberlakukan tanggal 24 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 dengan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.
Kali ini yang diberikan sosialisasi para Nakes tingkat Desa RT & RW para Bidan Puskesmas yg nantinya menjalankan PPKM MIKRO yang akan menduduki pos pos keluar masuk Desa.
“Disamping itu akan memperketat pembatasan mobilitas masyarakat yang akan Mudik serta yang akan berkunjung di tempat hiburan atau wisata dengan memanfaatkan Aplikasi Peduli lindungi yang akan mendeteksi jumlah pengunjung yang akan diberlakukan 50% serta pengunjung wajib vaksin.” ucapnya Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason,SH.”.
Dengan demikian maka penyebaran Covid-19 kemungkinan akan bisa dikendalikan.” ujarnya”.
Pewarta : Muhaimin