SUARAPOLRI.COM || TABANAN – Betapa pentingnya bagi setiap warga negara Indonesia untuk melakukan update terhadap identitas diri, seperti KTP, KK dan lainnya yang berkaitan dengan perkembangan sosial masyarakat. Sebagai dinas yang membidangi hal tersebut di Kabupaten Tabanan adalah dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Kamis (31/8/23).
Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana. S.Sos. S.H.,M.H. mengungkapkan bahwa “Disdukcapil Kabupaten Tabanan melayani pembuatan KTP Elektronik, KK, Kartu Identitas Anak (KIA) yaitu anak yang masih balita sampai dengan sebelum 17 tahun mendapatkan KIA, akta perkawinan, akta kelahiran, akta kematian dan akta perceraian, pelayanan pindah datang, Santunan kematian . IKD dan banyak lagi pelayanan intinya dukcapil melayani dari orang lahir, Anak anak, remaja sampai meninggal diurus dengan ramah, sabar dan profesional” Ungkap Kadisdukcapil Kabupaten Tabanan
Kadisdukcapil Kabupaten Tabanan juga menjelaskan bahwa “Sebelum melakukan permohonan percetakan KTP-el, penduduk terlebih dahulu harus melakukan perekaman KTP-el dengan persyaratan dan mekanisme sebagai berikut: Persyaratan dalam proses perekaman KK dan KTP siak lama. Tenggang waktu pembuatannya tidak lama asal data yang disajikan oleh pemohon lengkap. Kami berusaha memberikan pelayanan yang terbaik Kepada masyarakat dan hal inipun masyarakat tidak dipungut beaya (gratis). Kami memiliki visi pelayanan terwujudnya pelayanan yang profesional dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil” jelas I Gusti Agung Rai Dwipayana. S.Sos. S.H.,M.H. (Kamis 31/8/2023).
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera mengupdate atau memperbaharui dokumen yang berkaitan dengan identitas diri dan lainnya seperti yang telah kami sampaikan tersebut. Sehingga nantinya tidak ada masyarakat yang mengalami hambatan saat melakukan urusan berkaitan dengan birokrasi seperti perbankan, sekolah, melamar pekerjaan dan lainnya”. Tutup Kadisdukcapil Kabupaten Tabanan
Sedangkan I Nyoman Subagia seorang mantan aparat negara yang kini memasuki masa pensiun, datang ke Disdukcapil untuk memperbaharui KTP dan KK ketika diminta kesannya tentang pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Tabanan mengatakan bahwa “sangat mengapresiasi pelayanan Disdukcapil kabupaten Tabanan, petugasnya ramah, pelayanannya sangat memuaskan, bahkan saya membalas WA Disdukcapil Kabupaten Tabanan dengan stiker “luar biasa, pelayanan exlence”, karena hanya dalam beberapa menit KTP dan KK saya sudah jadi”. Ungkap I Nyoman Subagia asal Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri Tabanan ini.
Pewarta : Muhaimin