Wamena | Suarapolri.com – Satu unit rumah dua lantai serta lima pintu kontrakan hangus dilalap si jago merah di Sebelah Kompleks Pasar Jibama, Jalan J.B. Wenas Wamena, Kamis (08/12) siang.
Kapolsek Wamena Kota Iptu Ibnu Rudihartono, S.T.K., S.IK menyatakan bahwa peristiwa kebakaran di Jalan JB. Wenas Wamena tersebut diduga berasal dari Konsleting listrik dari kontrakan pintu nomor tiga.
Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian berawal dari saksi penghuni pintuk kontrakan nomor satu mencium bau hangus sehingga keluar untuk mengecek, saksi kemudian melihat api dari pintu nomor tiga sehingga saksi langsung teriak dan pemilik kontrakan keluar untuk berusaha memadamkan api.
“Setelah mendapat laporan tersebut kami langsung menuju TKP dan meminta bantuan dari pemadam kebakaran untuk membantu memadamkan api,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan mengingat kondisi bangunan yang terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat menyebar sehingga mengakibatkan 1 ( satu ) unit bangunan rumah utama dua lantai serta 5 ( Lima ) unit Kontrakan dan 1 ( Satu ) kendaraan R2 Zusuki Satria beserta barang yang terdapat di dalam rumah hangus terbakar.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian diperkirakan sebesar kurang lebih sekitar Rp 800.000.000,- ( Delapan Ratus Juta Rupiah ),” imbuh Kapolsek Wamena Kota.
Terkait penyebab pasti kebakaran tersebut saat ini masih ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jayawijaya yang nantinya akan dilakukan olah TKP terlebih dahulu.
(115)