Diduga Edarkan Narkoba, Pria Pare Dibekuk Polisi

KEDIRI || SUARAPOLRI.COM – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap JA (28). Pria asal Kecamatan Pare ditangkap diduga mengedarkan narkoba.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan terduga pelaku saat ini dimintai keterangan.

“Ya benar saat ini masih dimintai keterangan diduga mengedarkan narkoba,”kata AKP Sriati, Kamis (19/9/2024).

Disampaikan AKP Sriati, penangkapan JS berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga  Pantau Lewat Heli, Polri Sebut Arus Mudik Cikampek-Kalikangkung Normal

“Terduga pelaku diamankan dirumahnya,”ucap AKP Sriati.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis pil dobel L sebanyak 833 butir dan 1 ponsel.

“Masih dimintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,”ungkap AKP Sriati.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *