Suarapolri.com – Garut- Anggota Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar dipimpin Paops Ipda Sajimin melaksanakan Operasi Gabungan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Garut Kegiatan ini dalam rangka melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), berupa penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung pelaksana tugas Kepala Rutan Negara Kelas II B Garut Redy Agian Amd. Ip, S.H., Mh. dengan melibatkan personel dari Brimob Garut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut, Polres Garut, dan Kodim 0611 / Garut
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyisir kamar-kamar satu persatu dengan mengikuti Prosedur yang telah di tetapkan dan di arahkan oleh Ka Rutan Redy Agian Amd. Ip, S.H., Mh., dimana anggota melaksanakan Operasi secara selektif dan humanis.
petugas berhasil mengamankan barang-barang yang dinyatakan terlarang berada di dalam blok hunian. Petugas berhasil mengumpulkan dan diamankan. Selanjutnya barang-barang tersebut akan ditindak lanjuti dengan dicatat dan kemudian dimusnahkan. Selain itu juga tes urine secara acak kepada warga binaan. Sebanyak 10 orang warga binaan yang dilakukan tes urine menunjukan hasil negatif secara keseluruhan.
Dalam arahannya Danki 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar AKP Ahmad Hidayat mengatakan bahwa “selain dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, kegiatan Operasi gabungan ini juga merupakan bagian dari kegiatan menjelang Peringatan Natal dan tahun baru”.
(Angga)