SUARAPOLRI.COM || TABANAN – Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., menyambut Tim Ombudsman RI Perwakilan Bali yang dipimpin Ida Bagus Oka Mahendra. Kehadiran Tim Ombudsman RI perwakilan Bali adalah dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang dilaksanakan di Polres Tabanan. (Kamis 27/7/2023 pagi). Seperti kita ketahui bersama bahwa Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H.,didampingi Waka Polres dan Pejabat Utama Polres Tabanan dalam sambutannya mengatakan bahwa “kami sampaikan selamat datang di Polres Tabanan kepada Tim Ombudsman RI perwakilan Bali terima kasih telah berkenan berkunjung di Polres Tabanan. Mohon petunjuk dan arahannya agar pelaksanaan pelayanan publik di Polres Tabanan semakin baik bahkan bisa mencapai katagori terbaik,” kata Kapolres Tabanan.
Kapolres Tabanan dalam kesempatan tersebut juga memaparkan beberapa inovasi pelayanan publik yang telah dilakukan, seperti
Studio Harkamtibmas, Gedung Avis dan simulator SIM, Balai Bengong Corner Weekand One Service dimana pelayanan publik seperti pembuatan SIM, SKCK dan sidik jari setiap malam minggu dan diperluas lagi pada hari libur atau tanggal merah dijadikan satu tempat yang berlokasi di Pasar Senggol Tabanan. Hal ini dimaksudkan adalah untuk mempermudah bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan SIM, SKCK, sidik jari dan SPKT. Dari tempat yang strategis di tempat keramaian dan dari waktu pelaksanaannya juga ditambah dari sebelumnya hanya pada malam Minggu menjadi setiap malam tanggal hari libur,” ungkap Kapolres Tabanan.
Sedangkan Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Bali Ida Bagus Oka Mahendra mengatakan bahwa “kami sampaikan terima kasih kepada Polres Tabanan, yang selama ini berdasarkan hasil pemantauan kami telah melayani masyarakat dengan baik. Kami sangat mengapresiasi dari inovasi yang dilakukan oleh Kapolres Tabanan di bidang pelayanan publik”, kata Ketua tim Ombudsman RI Perwakilan Bali.
Dijelaskan oleh Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Bali bahwa “kehadiran kami di Polres Tabanan adalah untuk melakukan pengecekan secara langsung tentang pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polres Tabanan, apakah ada keluhan masyarakat atau tidak. Setelah selesai pengecekan nantinya hal-hal yang harus dilengkapi dalam peningkatan pelayanan publik di Polres Tabanan agar segera ditindaklanjuti,” tutur ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali.
Dari hasil pemantauan tampak Tim Ombudsman RI Perwakilan Bali melakukan pengecekan di tempat pelayanan publik pembuatan SIM, SKCK, sidik jari dan SPKT. Bahkan melakukan wawancara langsung dengan masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan dari Polres Tabanan.
Pewarta : Muhaimin/Humas