Dalam Kegiatan Ops KRYD, Angggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Berhasil Mengamankan Miras Jenis Arak

Karawang, Jabar – Anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Patroli dan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Minuman keras di wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok. Jumat (30/6/2023).Pukul.22.30 Wib

Kegiatan Patroli KRYD yang dilaksanakan Bripka Andryanto.SH, Bripka Priyo Yulikiswantoro dan Brigpol Nanjar Supriyadi.SH, dalam rangka menekan peredaran minuman Keras (Miras), dengan mendatangi sejumlah kios jamu yang ada di wilayah hukum polsek Rengasdengklok

Dalam kegiatan Patroli KRYD personil unit Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan 4 botol minuman keras dari dua kios jamu di Dusun Cikelor Desa Amansari dan Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok selatan

Baca Juga  Antisipasi kabur Personil Piket Polsek Cibeunying Kidul Cek Ruang Tahanan.

Tindakan Kepolisian Anggota Polsek Rengasdengklok diantaranya melakukan Pendataan kepada Warga yang menjual Jamu serta memberikan pembinaan dan himbauan agar jangan menjual Miras Apalagi Miras di Wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok. Dan meminta agar selalu membantu menciptakan keamanan lingkungan di Wilayah Hukum Polsek Rengasdengklok

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH menerangkan, kegiatan patroli KRYD saat ini. Polsek Rengasdengklok terus berupaya mewujudkan kondusifitas, khususnya dalam menekan peredaran minuman keras

Baca Juga  Brigadir Yoga Hardianto S.H Sambangi Petugas TPK (Tim Pendamping Keluarga)

“Kami jajaran polsek Rengasdengklok terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama dari adanya peredaran minuman keras yang selama ini menimbulkan keresahan di masyarakat”, ucap Kapolsek Yuswandi, Sabtu (01/07/2023)

Dikatakan Kaposek, dalam kegiatan Patroli KRYD, anggota Reskrim berhasil menyita minuman keras jenis arak dari dua kios jamu yang berbeda lokasi

“Dari toko penjual jamu anggota reskrim berhasil menyita minuman botol kecil jenis arak, dilokasi yang berbeda, kemudian barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok, sementara kepada penjual kami berikan peringatan keras dan dibuatkan surat pernyataan. untuk tidak mengulangi kembali menjual miuman keras”, ujar Kapolsek

Baca Juga  Kapolres Blitar Berikan Reward Kepada Anggota Yang Berprestasi

Ditegaskan Kapolsek, kegiatan patroli KRYD akan terus dilakukan personil reskrim, sehingga wilayah hukum polsek Rengasdengklok terbebas dari peredaran keras dan narkoba

“Kegiatan patroli KRYD yang dilakukan jajaran reskrim akan terus ditingkatkan terutama dalam merazia minuman keras, kami ingin diwilayah hukum polsek Rengasdengklok terbebas dari peredaran miras, karena banyak kejadian tindak kejahatan yang dilakukan berawal dari minum – minuman keras”, Tutup Kapolsek

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *