Mamteng | Suarapolri.com – Polres Mamberamo Tengah melaksanakan kegiatan *Jumat Curhat* dengan tukang ojek di pasar sentral Kobakma (Jumat,27/01/2023).
Kapolres Mamberamo Tengah melalui Kasat Lantas Polres Mamberamo Tengah IPTU TUWARJI menyampaikan bahwa JUMAT CURHAT merupakan PROGRAM KAPOLRI sebagai salah satu upaya untuk mendekatkan FUNGSI POLRI kepada MASYARAKAT sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap POLRI semakin tinggi.
Sehubungan dengan hal tersebut , Kasat Lantas IPTU TUWARJI juga mengatakan bahwa kegiatan curhatan dengan tukang ojek membahas masalah yang sering dihadapi para tukang ojek bila mengantar para penumpang dari tempat satu ketempat lainnya apakah ada kendala atau tidak dan respon salah satu tukang ojek inisial (M) menyampaikan bahwa Kami tukang ojek berterima kasih sekali kepada pihak Pemerintah Daerah karena sejak kepemimpinan bapak ( YK ) prasarana jalan telah diaspal,lampu – lampu sudah nyala namun air bersih masih sangat kurang dan harapan kami agar jalan menuju ke desa desa tolong segera diaspal sehingga kami tukang ojek tidak kesulitan mengantar penumpang.
Para tukang ojek juga menyampaikan bahwa kami sangat membutuhkan pelayanan tempat pembuatan SIM di Polres Mamberamo Tengah karena selama ini kami kesulitan mengurus “SIM” didaerah lain dan apabila mengurus SIM ditempat lain kami terkendala biaya /ongkos mobil pulang pergi.
Menanggapi hal ini Kasat Lantas IPTU TUWARJI mewakili Kapolres Mamberamo Tengah menjelaskan bahwa sejak berdirinya Polres Mamberamo Tengah dari tahun 2017 sampai Sekarang Satuan Lalu Lintas Polres Mamberamo Tengah belum mempunyai fasilitas pelayanan pembuatan SIM, hal ini disebabkan karena sarana dan prasarana sangat terbatas dan belum memadai namun kami pihak Polres Mamberamo Tengah sudah berupaya membuat surat ke Satuan atas terkait dengan hal tersebut , kami juga akan menyampaikan aspirasi bapak bapak sekalian kepada pihak Pemda sehubungan dengan jalan dan air bersih yang masih sangat kurang di daerah ini. Selain itu, Kasat lantas juga mengharapkan kepada para tukang ojek untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas seperti menggunakan helm dan kelengkapan surat surat kendaraan bermotor lainnya.
Kasat Lantas IPTU TUWARJI juga mengatakan bahwa Kami selaku aparat Kepolisian juga sangat berterima kasih kepada para tukang ojek sekalian yang telah memberikan saran dan masukan , hal – hal semacam inilah yang di butuhkan sehingga terjalin hubungan kerjasama yang baik antara POLRI dengan MASYARAKAT dan dimohon kepada para tukang ojek untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas di kabupaten ini.
Apabila ada informasi sekecil apapun tolong segera lapor kepada kami APARAT KEPOLISIAN sehingga dapat ditindak lanjuti oleh pimpinan.
Mari kita bersama sama berkomitmen untuk menjaga stabilitas Kamtibmas didaerah ini sehingga masyarakat aman dan tentram dan jangan lupa KITA BERSAMA SAMA HARUS TERTIB BERLALU LINTAS, kata Kasat Lantas.
(115)