Jurnalpolisijabar.com-POLRES MAJALENGKA” Polsek jatiwangi polres majalengka gelar pengamanan libur panjang (Maulud Nabi Nuhamad SAW) di wilayah hukum Polsek jatiwangi demi mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas.Sabtu(31/10/2020)
Pengamanan libur panjang tersebut sesuai dengan Printah telegram Kapolri Nomor:STR/717/X/PAM 3.3/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang direktif antisipasi libur panjang nasional (Maulud Nabi Muhamad SAW).
Pelaksanaan libur panjang tersebut di laksanakan mulai tanggal 28 Oktober 2020 s/d 01 Nopember 2020 ,Guna memberikan pelayanan kepolisian agar masyarakat tetap mengikuti segala bentuk Protokol kesehatan yang di anjurkan oleh Pemerintah.
Selain dari pada itu selama pengamanan libur panjang petugas di lapangan harus bertindak secara sopan ,simpatik namun tetap tegas terukur dan memperhatikan protokol kesehatan dengan mempedomani SOP yang berlaku.
Lanjut di tempat yang berbeda Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso,SH,Sik,MH Melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep Saepudin Fiqih SH MH Mengatakan”saya printahkan kepada semuah jajaran untuk melaksanakan pengamanan libur panjang dalam rangka memperingati Maulud Nabi Muhamad SAW,namun dalam hal ini kepada seluruh Masyarakat agar tetap mengikuti segala bentuk Protokol kesehatan sehingga tercegah penyebaran Covid 19 dalan situasi Pandemi saat ini,serta berikan pelayanan prima kepolisian agar dengan kehadiran Polri di tengan tengah Masyarakat mampu memberikan rasa aman dan nyaman.
(Penulis Humas Polsek Jatiwangi)