Jurnalpolisijabar.com-Bandung, 31 Oktober 2020 Bhabinkamtibmas Cisaranten Kulon Polsek Arcamanik Polrestabes Bandung Aiptu Jajang Rohendi laksanakan Sosialisasi 3M-1T [memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun] kepada bapak RW dan Warga Rw. 05 Kelurahan Cisaranten kulon Kec. Arcamanik Kota Bandung.
Sosialisasi dilaksanakan dengan cara berjalan kaki dan sekali-kali berhenti berbincang dengan warga menyampaikan pesan kamtibmas dan sosialisasi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Kapolsek Arcamanik Akp Deny Rahmanto S.S..S.I.K. menuturkan penerapan protokol kesehatan dengan baik dan benar adalah kunci agar terhindar dari covid19, oleh karena itu sosialisasi 3M-1T terus kita gencarkan agar masyarakat dapat mengerti dan menerapkan nya di kehidupan sehari-hari dalam rangka mencegah penyebaran Covid19
(Bram)