Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Rabu (28/10/2020)
Polsek Rancasari Polrestabes Bandung melaksanakan sosialisasi 3 M dan 1 T dengan memasang banner, spanduk dan baligo himbauan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Sosialisasi itu sekaligus menindak lanjuti Inpres no 6 tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019 agar masyarakat bener-bener disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Rancasari Kompol Wendy Hendrik Boyoh, S.E. Menyampaikan ” polri benar benar serius dalam upaya pencegahan covid-19 sehingga kami lakukan pemasangan himbauan protokol kesehatan berupa banner , spanduk maupun baliho dan brosur untuk selalu mengingatkan masyarakat khususnya di tempat potensi kerumunan masa agar selalu menerapkan protokol kesehatan.” ungkapnya
(Bram)