Sumedang, Jurnalpolisijabar.com. – Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar dibawah pimpinan Aiptu Jajang Abdul Haris melaksanakan patroli dan sambangi Shelter Ojek Online di daerah Cimanggung Sumedang.
Sehubungan dengan telah diberlakukannya AKB atau Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemerintah pun telah menetapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi oleh setiap warga masyarakat terutama pada saat beraktfitas diluar ruangan.
Dalam peraturannya, disana telah tertuang sejumlah kiat dalam menghadapi AKB, diantaranya adalah AKB di Mall, AKB di tempat Kerja, AKB di keramaian, AKB di tempat ibadah termasuk AKB bagi pengendara Ojek Pangkalan maupun Ojek Online.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes. Pol. Asep Saepudin., S.I.K. berpesan kepada Danyon A Pelopor Kompol Sudiyono melalui pesan Whatsapp, “Banyaknya pengemudi Ojek saat ini baik itu Ojek Pangkalan dan Ojek Online, sebagian dari mereka belum banyak yang mengetahui tata cara dan aturan AKB bagi mereka, untuk itu berikan penjelasan kepada meraka secara menyeluruh.” ujar Asep Saepudin.
Dalam sambangnya tersebut, anggota patroli jelaskan peraturan AKB bagi para pengemudi Ojek Online tersebut yang mana tidak lain adalah memperketat Protokol Kesehatan.
“Ketika mengojek, upayakan untuk memakai masker baik pengendara maupun penumpangnya guna menghindari droplets dari arah depan maupun belakang yang tertiup oleh angin.” Terang Jajang.
“Berikutnya adalah, lanjut Jajang, memberikan jarak antara pengemudi ojek dan penumpang, bisa dengan menggunakan sekat yang terbuat dari plastik transparan elastis yang dipasang melintang ditengah namun dalam pemasangannya harus memperhatikan kenyamanan penumpang. Namun apabila tidak ada, bisa menggunakan alternatif dengan menggunakan tas punggung yang diisi dengan bahan yang ringan seperti koran bekas atau limbah dari kain agar adanya jarak antara pengemudi ojek dan penumpang”, ungkap Jajang.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cimanggung Kab. Sumedang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus tetap waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Asep Saepudin.