KARAWANG, Jabar- Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, Bhabinkamtibmas Kampung Sawah, Kec Jayakerta, melaksanakan kegiatan minggon dan sosialisasi atau penyuluhan kepada warga di desa binaanya. Rabu (21/06/2023)
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi S.H.,M.H, mengatakan dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.
“Para bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga untuk tidak mudah terbujuk rayu dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh seorang penyalur atau sponsor ilegal tanpa melalui prosedur resmi, saat ini banyak masyarakat tanpa sadar telah menjadi korban perdagangan manusia”tuturnya.
Lanjut Kapolsek, masyarakat agar dapat bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi Tindak pidana Perdagangan orang (TPPO)
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat dalam upaya mencegah dan mengantisipasi pencegahan TPPO,”ujarnya
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono