Jurnalpolisijabar.com-Polresta Bandung-Brigadir Budiono Bhabinkamtibmas Desa. Tarumajaya Polsek Kertasari Polres Kota Bandung, menghimbau warganya yang sedang beraktifitas di Kampung Pajaten Desa. Tarumajaya Kec. Kertasari Kabupaten Bandung. (12/10/2020).
Mencegah penularan virus corona/covid-19 di wilayah Kecamatan Kertasari, Brigadir Budiono menghimbau warganya untuk mematuhi himbauan pemerintah dalam penggunaan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan setiap melakukan aktifitas diluar rumah.
Dengan mengingatkan masyarakat dan memberi himbauan tentang “larangan untuk berkumpul dan penggunaan masker dalam mencegah penularan wabah virus corona/covid-19”, telah kami intensifkan. Hal ini demi keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah kami. Tegas Brigadir Budiono.
Sementara itu Kapolres Kota Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K , yang di wakili KaPolsek Kertasari Polres Kota Bandung Ipda Yoni Agustina Keselamatan masyarakat itu yang utama, dengan mematuhi larangan untuk berkumpul berarti masyarakat menyelamatkan Kertasarirga dan kampung mereka sendiri serta Kertasarirga, dari penularan virus corona, dan hal ini telah kami laksanakan, dengan memerintahkan seluruh Personil Polsek Kertasari Polres Kota Bandung untuk aktif melakukan himbauan.