Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhkolot Himbau Dan Ingatkan 3 M Di Gereja Pada Kebaktian Rutin

Jurnalpolisijabar.Com.Dayeuhkolot – Saat umat Kristiani melaksanakan ibadah rutin di Gereja personil Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung hadir melakukan pengamanan dan pastikan jemaah Gereja yang mengikuti kebaktian rutin disiplin Protokol Kesehatan. Minggu (06/12/2020).

Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Dayeuhkolot Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Aiptu H. Dadang Suryana untuk menghimbau dan mengingatkan jemaah di Gereja PNIEL yang beralamat di Bojong Asih Dayeuhkolot Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan menggunakan sabun) sebagai langkah pencegahan Covid-19 karena Pandemi Covid-19 belum berakhir.

Baca Juga  Polsek Rancaekek Polresta Bandung Gelar Ops Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan Covid 19 dimasa penerapan PPKM Level 3

Aiptu H. Dadang Suryana yang melakukan pengamanan dan himbauan Protokol Kesehatan di Gereja PNIEL yang merupakan salah satu Gereja yang ada di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot mengatakan bahwa “Kegiatan pengamanan dan memberikan himbauan Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3 M sesuai anjuran dari Pemerintah ini dilaksanakan rutin oleh Polsek Dayeuhkolot setiap hari Minggu dari dimulainya kegiatan kebaktian rutin hingga kegiatan selesai”.

Baca Juga  Personil gabungan TNI – POLRI kembali bagikan masker dan ingatkan warga tentang pentingnya Prokes 5M dalam rangka Ops Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

“Pengamanan dan himbauan Protokol Kesehatan ini tidak lain semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk setiap pemeluk agama dan kepercayaan saat melakukan ibadah, Polisi selalu hadir sebagai pengayom, pelayan dan pelindung masyarakat”. Ucap Dadang Suryana.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Tedi Rusman.SE menambahkan “Untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta guna mencegah penyebaran Covid-19 saat beribadah di Gereja khususnya di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot, setiap Minggunya personil sudah diberikan tugas secara bergilir untuk melakukan giat pengamanan dan himbauan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah dengan menerapkan 3 M di gereja-gereja dan rumah ibadah sampai jemaah selesai melaksanakan ibadah”. Tutup Kompol Tedi Rusman.SE. (San).

Baca Juga  Sambang Silaturahmi, Binmas Desa Cilengkrang ajak warga Disiplin Prokes dan tingkatkan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *