Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhkolot dan babinsa Melaksanakan Sambang serta Beri Himbauan Kepada Warga Binaan

Dayeuhkolot – Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar Aipda Moh Amin Syukroni dan Babinsa melaksanakan Sambang serta Sosialisasi tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang ) kepada warga Binaan Kp. Ciparay hilir Rt. 04 Rw. 11 Desa Cangkuang Kulon Kec. Dayeuhkolot Kab. Bandung. Selasa (20/06/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Suyatno, S.Pd.I, M.M menjelaskan, dalam giat Sosialisasi tentang TPPO tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Baca Juga  Antisipasi C3 dan Kerawanan, Polsek Utbar Ciko Giatkan Patroli KRYD

“saat ini marak terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sehingga dihimbau kepada Warga masyarakat jangan mudah terpengaruh untuk Bekerja di Luar Negeri.” Ucap Suyatno

Suyatno menambahkan “Dengan adanya sosialisasi, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah bujuk rayu yang ditawarkan oleh agen penyalur tenaga kerja (sponsor) bodong yang menjanjikan untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang sangat tinggi”, jelasnya

Baca Juga  Personil Polsek Bandung wetan melaksanakan Patroli di Wilayah hukum Polsek Bandung Wetan

Suyatno meminta kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Dayeuhkolot apabila menemukan informasi terkait TPPO

“Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa atau Pihak Kepolisian Sektor Dayeuhkolot terkait hal – hal yang sangat mencurigakan terhadap PT atau Perorangan yang memberangkatkan Orang ke Luar Negeri secara Ilegal.” Tutup Suyatno.

Baca Juga  Tutup Misi Satgas Perdamaian Dunia, Kapolri: Jadilah Inspirasi Untuk Wujudkan Polri Dicintai Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *