Bhabinkamtibmas Polsek Cibeunying Kidul Berikan Himbauan Untuk Tidak Menyalakan Petasan

Suarapolri.com, Polrestabes Bandung –  Bhabinkamtibmas Kel. Cikutra Aipda Tujiran melaksanakan giat himbauan/penyuluhan kepada remaja yang menyalakan petasan di Jl. Sukarajin 1 RT. 07 RW. 12 Kel. Cikutra Cibenying Kidul kota Bandung. Selasa, 11/04/2023

Dalan kesempatan tersebut pula Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan kepada warga berupa :

1. Dilarang “SAHUR ON THE ROAD (SOTR).
2. Dilarang Menjual atau menyalakan Petasan.
3. Memberikan himbauan kepada anak-anak remaja supaya langsung pulang apabila selesai sholat tarawih.
4. Selalu jaga Situasi Kamtibmas yang kondusif.
5. Apabila ada kejadian segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Polsek cibeunying Kidul.

Baca Juga  Satgas Preventif OMP Lumajang Patroli Intensif Jaga Keamanan Pemilu

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han, melalui Kapolsek Cibeunying Kompol Suparman A.Md., SE., M.M. menyampaikan, kegiatan ini dilakukan diharapkan bisa meningkatkan kondusifitas dilingkungan dan secara umum di wilayah hukum Cibeunying Kidul karena dengan kita terjalin komunikasi yang baik dengan warga masyarakat bisa mengantisipasi gangguan kamtibmas secara bersama-sama

Baca Juga  Satlantas Polres Batu Gencarkan dan Buru Balap Liar dan Knalpot Brong Yang Resahkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *