Suarapolri.com, Polrestabes Bandung – Bhabinkamtibmas Kel. Cikutra Aipda Tujiran melaksanakan giat himbauan/penyuluhan kepada remaja yang menyalakan petasan di Jl. Sukarajin 1 RT. 07 RW. 12 Kel. Cikutra Cibenying Kidul kota Bandung. Selasa, 11/04/2023
Dalan kesempatan tersebut pula Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan kepada warga berupa :
1. Dilarang “SAHUR ON THE ROAD (SOTR).
2. Dilarang Menjual atau menyalakan Petasan.
3. Memberikan himbauan kepada anak-anak remaja supaya langsung pulang apabila selesai sholat tarawih.
4. Selalu jaga Situasi Kamtibmas yang kondusif.
5. Apabila ada kejadian segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Polsek cibeunying Kidul.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han, melalui Kapolsek Cibeunying Kompol Suparman A.Md., SE., M.M. menyampaikan, kegiatan ini dilakukan diharapkan bisa meningkatkan kondusifitas dilingkungan dan secara umum di wilayah hukum Cibeunying Kidul karena dengan kita terjalin komunikasi yang baik dengan warga masyarakat bisa mengantisipasi gangguan kamtibmas secara bersama-sama