Jurnalpolisijabar.com-Bandung, 08 Desember 2020 Wilayah hukum Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung terdiri dari 6 Kelurahan dimana setiap kelurahan ditempatkan satu Bhabinkamtibmas sebagai pembina kewilayahan, mengontrol keadaan wilayah setiap saat untuk terciptanya kondusifitas serta mencari dan memberi informasi kepada masyarakat.
Dalam masa Pendemi Covid19 saat ini 6 Bhabinkamtibmas Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung secara Konsisten dan serentak melaksanakan Sosialisasi protokol Kesehatan di masing-masing Kelurahan binaannya dengan cara door to door kepada waraga, masyarakat dihimbau agar selalu menerapkan pola 3M1T dalam aktifitas kesehariannya untuk mencegah penyebaran Covid19.
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, S.H,.M.M. menuturkan Bhabinkamtibmas sebagai gatda terdepan menyampaikan informasi kepada masyarakan sesuai dengan tupoksi nya oleh karena itu kita printahkan agar bhabinkamtibmas setiap saat mensosialisasikan Protokol kesehatan kepada masyarakat karena saat ini penerapan 3M1T cara yang paling tepat untuk kita mencegah penyebaran Covid19.
(Bram)