Papua | Suarapolri.com – Bhabinkamtibmas Kampung Baburia, Bripka Batias Yikwa, S.H, mengambil inisiatif untuk menengahi permasalahan yang muncul antara seorang wanita, Ibu M, dan pemilik ternak sapi di Dusun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kampung Baburia, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (21/10).
Bripka Batias Yikwa, S.H, menjelaskan bahwa masalah tersebut berkisar pada kerugian yang dialami oleh Ibu M, yang panen pisangnya untuk dijual di pasaran dimakan oleh sapi. Ibu M telah beberapa kali mencoba menghubungi pemilik sapi untuk meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang dialaminya, namun pemilik sapi tampaknya menolak dan enggan membayar.
“Ketika ada masalah di Dusun PKS atau Kampung Baburia, penting bagi kita untuk tidak mengambil hukum ke tangan sendiri, melainkan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa agar kita bisa menyelesaikan permasalahan di lingkungan kita. Jika permasalahan ini tidak dapat diselesaikan, maka kami akan membawa masalah ini ke tingkat Polsek atau Polres Keerom,” jelas Bripka Batias Yikwa.
Bripka Batias Yikwa, bersama dengan Linmas (Lingkungan Masyarakat), mengumpulkan pemilik sapi terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Setelah berdiskusi, pemilik sapi setuju untuk membayar sejumlah uang sebagai kompensasi kepada Ibu M sebesar Rp. 250.000.
“Ibu dan Bapak tidak dilarang untuk memelihara ternak sapi, namun, sangat penting untuk menjaganya dengan baik, sehingga tidak merugikan masyarakat lain seperti yang terjadi saat ini. Kami berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” tambahnya.
(Ismaya)