Bhabinkamtibmas Lingkar Selatan Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Himbau Tempat Usaha Patuhi Jam Operasional Sesuai Perwal No. 73 tahun 2020.

Jurnalpolisijabar.com-Bhabinkamtibmas Kelurahan Lingkar Selatan Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Aiptu Amat memberikan Himbauan Kepada Karyawan Indomaret dan Alfamart jalan Turangga Kelurahan Lingkar Selatan agar mematuhi jam operasional Sesuai dengan Peraturan Walikota Bandung Nomor 73 tahun 2020, Selasa (22/12/2020).

Kegiatan ini dalam rangka menghindari kerumunan masa untuk mencegah penyebaran Virus corona.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Defridja, SH menyampaikan beberapa tempat tersebut kami himbau agar mematuhi jam operasional sebagai upaya mencegah kerumunan masa guna mencegah penyebaran covid 19.

Baca Juga  Polsek Regol Polrestabes Bandung Giat Bin Swakarsa dan Sosialisasi 3M&1T.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *