BANDUNG – SUARAPOLRI.COM – Kamis,19 Agustus 2021 pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Sumur Bandung , Melaksanakan Penempelan Sticker Himbauan Prokes Tentang 5 M dan Call Center 110 nomor Kontak Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Kepada Rumah Warga/Pertokoan,Restoran,Mall,Warung,Perkantoran dan Objek Vital yang Berada di Wilkum Sumur Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H.Aswin Sipayung, S.I.K, M.H., Melalui Kapolsek Sumur Bandung Kompol Septa Firmansyah,S.H.,S.I.K.. Menyampaikan Bahwa Kegiatan Tersebut Dalam Rangka Memberikan Himbauan dan Edukasi Kepada Masyarakat, supaya warga sadar dan patuh terhadap prokes guna memutus penyebaran virus covid 19 khususnya di Wilkum Sumur Bandung Umumnya di Wilayah Kota Bandung.
(Bram)