Bhabinkamtibmas Kelurahan Turangga Polsek Lengkong berikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat

Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Lengkong Bhabinkamtibmas Kelurahan Turangga Polsek Lengkong Aiptu Kemiran melaksanakan sambang dan silaturahmi Kamtibmas kepada warga bertempat di Jalan Karawitan No.83, Jalan Gamelan, Jalan Kendang dan Jalan Pelajar Pejuang 45 kelurahan Turangga Kecamatan Lengkong Kota Bandung.

Adapun himbauan dan Sosialisasi Kepada warga apabila terjadi Gangguan Kamtibmas agar Lapor dan menghubungi WA KANG BUSAR 0821-3020-1996 dan mengajak bersama sama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan cara :

Baca Juga  Pengaturan pagi hari, Bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat

1. Menjaga toleransi dan saling menghormati antar umat beragama,
2.Pastikan kendaraan bermotor aman saat diparkir (pasang kunci ganda/tombol rahasia)
3.Bijak dan santun bermedia sosial (tidak sebarkan hoax/hate speech)
4. Sosialisasi aturan penggunaan sepeda Listrik
5. Himbauan larangan judi online
6. Hindari terjadinya Bulying antar siswa maupun siswi, pengawasan agar diperketat

Baca Juga  Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Pencabulan, Tersangka Bapak Tiri Diamankan

7. Segera laporkan ke Polsek Lengkong apabila terjadi gangguan Kamtibmas.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han. melalui Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi,S.H. menyampaikan bahwa sambang sekaligus silaturahmi dengan warga adalah cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian agar terjalin komunikasi, Sehingga kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Turangga Polsek Lengkong berikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat

Bandung, 10 Januari 2024
Polrestabes Bandung, Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *