Jurnalpolisijabar.com Bhabinkamtibmas Kelurahan Paledang Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Aipda Muhsin Monitoring dan Pengamanan pendistribusian bantuan Provinsi dan Himbauan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 4M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan kepada Warga Keluarga Penerima Manfaat yang sedang mengantri di Aula Kelurahan Paledang jalan Karapitan No. 86E Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Sabtu (31/10/2020).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja,SH menuturkan bahwa jajarannya akan selalu monitoring dan melaksanakan pengamanan pendistribusian bantuan Sosial yang diberikan kepada warga masyarakat Kecamatan Lengkong yang terdampak Covid-19, Hal tersebut merupakan tugas dan pelayanan Kepolisian yang harus dilakukan agar pelaksanaanya berjalan dengan aman, lancar, tertib dan tepat sasaran.
Anggota yang monitoring dan melaksanakan pengamanan tetap melaksanakan protokol keselamatan serta menghimbau kepada warga yang sedang mengantri agar menggunakan Masker dan Jaga Jarak guna mencegah penyebaran Covid 19.
(Bram )