Bhabinkamtibmas Kelurahan Burangrang Polsek Lengkong berikan Himbauan Protokol Kesehatan 3M+1T

Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Bhabinkamtibmas Kelurahan Burangrang Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Aiptu Apendi Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 3M+1T yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak berkerumun kepada anak Yatim Ulul Albab di Lembur Tohaga Lodaya Kelurahan Burangrang Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Jumat (27/11/2020).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja,SH menyampaikan bahwa jajarannya akan terus memberikan Himbauan dalam rangka memutus rantai penyebaran Virus Corona.

Baca Juga  Kapolri Siapkan Strategi Capai Vaksinasi 70 Persen di Hari Kemerdekaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *