Suarapolri.Com- Rancaekek – Kegiatan Musyawarah Desa tersebut berlangsung di GOR Desa Sangiang Kec. Rancaekek Kab Bandung, dengan pelaksana dan penanggung jawab Kepala Desa Sangiang Sdr Ateng Latip Lukman, ST. 02/09/2021
Bhabinkamtibmas Desa Sangiang Kec. Rancaekek secara langsung melakukan monitoring agar terciptanya keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, kemudian sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi penyebaran wabah Covid – 19 Bhabinkamtibmas pun memberikan himbauan secara tegas namun tetap humanis baik kepada pegawai Desa Sangiang dan para tamu undangan untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan atau hand sanitizer dan tetap disiplin mematuhi Protokol kesehatan.
Kepala Desa Sangiang mengatakan bahwa dalam kegiatan musyawarah desa tersebut salah satunya menyampaikan sosialisasi tentang pemberian insentif bagi guru mengaji yang dicanangkan oleh Bupati Kab. Bandung. Kemudian Kepala Desa memerintahkan kepada staf Desa untuk mendata guru mengaji yang ada di wilayahnya dan segera diajukan ke pihak Kab. Bandung agar pemberian insentif bagi guru mengaji tersebut secepatnya dapat di realisasikan.
Sementara itu, ditemui di sela-sela kesibukannya Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi S.Ag saat dikonfirmasi mengharapkan dengan adanya rencana pemberian insentif bagi guru ngaji di seluruh Kab. Bandung oleh Bupati Kab. Bandung, akan meningkatkan taraf hidup para guru mengaji derta dapat menambah semangat dalam memberikan pengajaran tentang keagamaan kepada para santri nya yang kedepannya akan menambah keimanan bagi para santri.
(San)