jurnalpolisijabar.com-Bandung-Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikawao Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Aiptu Teten Hendriana beserta Satgas Covid-19 Kelurahan Cikwao melaksanakan Penyemprotan Disinfektan dan memberikan himbauan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M+1T Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun sebagai upaya mencegah Penularan Virus Corona di Lembur Tohaga Lodaya RW.08 Kelurahan Cikawao Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Kamis (31/12/2020).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. menyampaikan himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari guna menekan penularan wabah Virus Corona.