Bersama Forkopimcam Kec.Sukasari Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Himbauan Upaya Menerapkan Perwal No.73 Tahun 2020 dan 3M 1T.

Jurnalpolisijabar.com-Bandung-Kamis 24 Desember 2020 Polsek Sukasari Polrestabes Bandung bekerjasama dengan Kecamatan Sukasari melaksanakan giat Himbauan upaya pendisiplinan Masyarakat menerapkan Perwal Kota Bandung No.73/2020 tentang PSBB Proforsional dan Pencegahan Penyebaran covid 19 di Alfamart Jl.Sarijadi Raya Kel.Sarijadi Kec.Sukasari Bandung.

Kegiatan dilaksanakan berkeliling memberikan himbauan dalam rangka Pendisiplinan masyarakat untuk berupaya menerapkan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) melalui budaya 3M 1T yaitu Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun.

Baca Juga  Brimob Jabar Lakukan Penyemprotan Disinfektan guna Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Sukasari Kompol Mohammad Darmawan,S.E.,M.H. menyampaikan kegiatan yang dilakukan Polsek Sukasari bersinergi dengan Muspika dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 sehingga akan tercipta situasi Harkamtibmas yang kondusif.(Bram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *