BANDUNG – SUARAPOLRI.COM – Sabtu (28/08/2021). Bripka Sugianto Bhabinkamtibmas kel.panjunan polsek Astanaanyar melaksanakan kegiatan pemasangan stiker himbauan protokol kesehatan yang juga memuat nomor telepon pelayanan pengaduan kamtibmas (nomor telepon Polsek, Kapolsek dan Babinkamtibmas) di 15 titik warung dan gerobak dagang warga yang berada disekitar wilayah Kelurahan Panjunan. Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai upaya penyebaran informasi himbauan protokol kesehatan dan nomor telepon pelayanan pengaduan kamtibmas kepada warga, dengan harapan stiker tersebut dibaca oleh para pembeli maupun warga sekitar, sehingga dengan dibacanya stiker tersebut warga bisa tetap mematuhi himbauan protokol kesehatan dan mengetahui nomor telepon Pelayanan Pengaduan Kamtibmas apabila sewaktu waktu membutuhkan bantuan Polri.
Kapolrestabes Bandung Kompbes Pol. Aswin Sipayung S.I.K., M.H melalui Kapolsek Astanaanyar, Kompol Fajar Hari Kuncoro, SH., M.Si mengatakan bahwa Polri akan terus berupaya mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 dalam rangka pencegahanan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Bandung.
(Bram)