Awali Tugas, Kapolres Bondowoso Atensi Kasus Kekerasan Seksual dan Penipuan

SUARAPOLRI.COM || BONDOWOSO – AKBP Bimo Ariyanto resmi menjabat sebagai Kapolres Bondowoso dan serah terima jabatan (sertijab) selesai digelar pada Jumat (6/5/2023) lalu.

Pada Jumat malam di pendopo Bupati Bondowoso, digelar pisah sambut Kapolres dari AKBP Wimboko ke AKBP Bimo Ariyanto. Rampung acara, keduanya menyampaikan beberapa hal kepada media.

AKBP Wimboko menyebut jika Kabupaten Bondowoso punya dua kasus menonjol yakni kekerasan seksual dan penipuan.

Baca Juga  Polresta Malng Kota Berhasil Ungkap Penjualan Motor Hasil Curian, Lima Tersangka Diamankan

“Pencegahan dan penanganan kasus ini tentu akan menjadi atensi pengganti saya di Bondowoso,” ujar AKBP Wimboko ( saat ini Kapolres Ponorogo).

Ia menyebut jika di Bondowoso sudah terbentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak dan Perempuan (Satgas PPA).

“Itu satgas sudah bekerja. Tentunya perlu dukungan laporan dari masyarakat. Polisi tidak bisa bertindak apa-apa tanpa bantuan dari masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga  Awali Tugas, Polsek Sukajadi Laksanakan Apel Pagi

Sementara Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto menegaskan jika akan melanjutkan program-program yang menjadi legacy Kapolres sebelumnya.

“Tentunya satgas yang sudah terbentuk akan segera kami evaluasi agar kamtimbas di Bondowoso ini bisa terjalin,”tegas AKBP Bimo.

Tentang dua kasus dominan yakni kekerasan seksual pada perempuan dan anak serta penipuan, dirinya juga bakal memeriksa terlebih dahulu.

Baca Juga  Kapolres Gresik Bersama Bupati Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Puting Beliung

“Tentunya setelah ini kami akan scanning dulu ya, bagaimana kasusnya. Nanti perkembangan akan kami segera rilis,”ungkap AKBP Bimo.

Ia menegaskan jika akan berkomitmen dalam hal penegakan hukum di Kabupaten Bondowoso.

“Dalam hal ini kita akan selurus lurusnya, profesional dalam menegakkan hukum,” janji AKBP Bimo Ariyanto.

Pewarta : Muhaimin/Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *