Suarapolri.com, Cimenyan., – Guna mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Kapolsek Cimenyan Kompol Witoyo bersama personelnya, lakukan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) ke tukang parkir, Selasa (02/05/2023).
“Binluh dilakukan sekaligus sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, ” ucap Kapolsek Cimenyan.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Cimenyan Kompol Witoyo , juga menyampaikan kepada tukang Parkir yang berada sekitar pusat perbelanjaan atau tempat wisata, agar dalam menjalankan tugasnya untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan.
“Serta tidak memungut ataupun menerima biaya yang tidak sesuai aturan kepada Masyarakat, ” sebut Kapolsek Cimenyan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Witoyo, S.H. menyampaikan sosialisasi tentang saber pungli merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli yang dibentuk.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah Polsek Cimenyan , ” tegas Kapolsek Cimenyan.