Antisipasi penyebaran virus Corona, Aipda Punto Segoro himbau prokes 5 M dan PPKM

SUARAPOLRI.COM-Polsek Baleendah Polresta Bandung, Antisipasi penyebaran virus Corona di wilayah desa Rancamanyar kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Bhabinkamtibmas Rancamanyar Polsek Baleendah Aipda Punto Segoro ingatkan protokol kesehatan 5 M dan PPKM level 3 kepada warga. 28/11/2021

Kegiatan tersebut disampaikan oleh Aipda Punto Segoro kepada warga masyarakat binaannya untuk meminimalisir penderita Covid 19 di wilayah Rancamanyar dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M (mencuci tangan, memakai masker ,menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) dengan mentaati program pemerintah PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat )

Baca Juga  Polsek Baleendah Gelar Vaksin Kedua presisi di GOR Desa Rancamanyar

” Kami himbau Agar warga masyarakat disiplin protokol kesehatan dan peraturan PPKM level 3″ katanya

Ia menambahkan, agar wilayahnya tetap zona hijau upaya antisipasi yang dilakukan Aipda Punto Segoro adalah menyampaikan himbauan protokol kesehatan

Kapolresta Bandung Kombes pol Hendra Kurniawan, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H. mengintruksikan kepada jajaran bhabinkamtibmas agar selalu aktif menyampaikan himbauan protokol kesehatan 5 M untuk pencegahan covid 19

Baca Juga  Kapolsek Cikancung Bersinergi Pererat Silaturahmi dengan Para Tokoh Agama Kec. Cikancung Serta Himbau Prokes 5M diMasa PPKM Darurat Level III

” Penyampaian himbauan Ini adalah upaya pihak kepolisian yang bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona, pungkasnya.(San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *